You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pendidikan Diminta Memperketat Pengawasan KJP PLus
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Disdik Diminta Perketat Pengawasan KJP Plus

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang dapat ditarik tunai mulai tahun ini.

Sosialisasinya harus maksimal agar masyarakat benar-benar mencairkan dana KJP Plus untuk kebutuhan sekolah anaknya

"Sosialisasinya harus maksimal agar masyarakat benar-benar mencairkan dana KJP Plus untuk kebutuhan sekolah anaknya," ujar Ashraf Ali, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/1).

Ashraf menilai, penerapan tarik tunai, akan memudahkan warga Jakarta dalam menggunakan KJP Plus untuk membeli kebutuhan sekolah anak-anaknya.

DPRD Minta Disdik Terus Monitor Penggunaan KJP Plus

"Bagus jika seperti itu. Dengan dicairkan dapat memudahkan masyarakat penerima KJP Plus," ucapnya.

Menurut Ashraf, kehadiran KJP Plus membuat warga Jakarta merasa terbantu. Karena kartu tersebut tak hanya bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah, tapi juga membeli daging dan beras di acara Pasar Murah.

"Saat ini Pemprov DKI sedang siapkan peraturan gubernur (pergub)-nya terkait penerapan KJP Plus yang bisa tarik tunai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik